Memahami Hukum Acara Di BANI Perwakilan Surabaya

  Kamis, 27 September 2018 - 13:26:38 WIB   -     Dibaca: 846 kali

Pada 27 September 2018, 3 orang mahasiswa yaitu Agus Rahmanto, Briliant Ifana Mukti dan Maharani Puspasari berikut dosen Erny Herlin Setyorini dengan Tomy Michael melakukan studi lapangan di Kantor Badan Arbitrase Nasional Indonesia Perwakilan Surabaya. FH Untag Surabaya yang telah lama melakukan MoU dengan BANI Perwakilan Surabaya pernah mengadakan kuliah tamu ataupun sebagai pemateri dalam PLKH Non Litigasi. Studi Lapangan ini bertujuan untuk mengetahui tata letak dalam beracara dan diskusi terkait Arbitrase. Diterima dengan baik oleh H. Basoeki, S.H., FCBArb., dan Suhirmanto, S.H., dimana dalam studi lapangan sangat membantu Laboratorium Peradilan Semu yang akan membuat ruang sidang beracara Arbitrase. Dijelaskan bahwa Arbitrase bisa dilakukan dimana saja dan Hakim majelis bisa berjumlah tiga atau lima orang. Selain hal menarik lainnya Arbitrase bersifat tertutup karena terkait kepercayaan sebagai salah satu prinsipnya. Studi lapangan ini akan menjadi tempat praktik mahasiswa dalam beracara Arbitrase.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya